-
A
Untuk mahasiswa sebelum angkatan 2020 dan sebelumnya, matakuliah pada kurikulum 2013 yang sudah diambil akan akan tetap diakui sebagai matakuliah yang pernah diambil
-
B
Jika mahasiswa mengulang, maka matakuliah yang diakui adalah matakuliah yang ada pada kurikulum 2021 dengan mengikuti aturan kurikulum 2021
-
C
Angkatan 2021 akan menggunakan kurikulum 2021.
-
D
Selama Masa Transisi (2 Semester) tidak diberlakukan prasyarat kuliah bagi mahasiswa yang telah mengambil kurikulum 2013
-
E
Mahasiswa yang telah menempuh 120sks tidak diwajibkan mengambil mk wajib di kurikulum 2021, tetapi dapat melengkapi kekurangan sks dengan mengambil matakuliah di kurikulum 2021
-
F
Untuk Angktan 2019 Matakuliah wajib dan pilihan dapat diambil sampai memenuhi minimal 144 sks.
-
G
Program MBKM dapat diikuti oleh mahasiswa mulai semester 6 dengan ketentuan penyetaraan matakuliah akan disesuaikan dengan tempat magang dan topik magang yang diambil oleh mahasiswa.
>